Biro Perjalanan Wisata berfungsi sebagai suatu badan perantara (yang dapat disamakan dengan broker dalam dunia perdagangan) biasanya antara para wisatawan atau turis di satu pihak dan pengusaha-pengusaha industri pariwisata (penerbangan, bus atau taksi, kereta api, hotel, obyek wisata, restoran hiburan dan lainsebagainya) di lain pihak

